Dicaplok Malaysia, 2 Pulau ini Lebih Baik Di Tangan Malaysia

17 Tahun Sudah 2 Pulau Milik Indonesia Ini Dicaplok Malaysia! Kini Kondisinya Mengejutkan Original (judul  asli) sindonews.com (Indonesia dan Malaysia) Anda tahu pulau Sipadan dan Ligitan? Dua pulau ini terletak di wilayah perbatasan antara Kalimantan Timur (Indonesia) dan Sabah (Malaysia).

Indonesia, pada tahun 1969, mengklaim Sipadan dan Ligitan masih berada di wilayah Indonesia. Sebaliknya, Malaysia juga menyatakan dua pulau tersebut masuk wilayahnya. Terjadilah sebuah perundingan antara Indonesia dan Malaysia. Namun, perudingan itu malah mendapatkan jalan buntu. Hingga pada 1991, Malaysia memasang polisi untuk mengusir warga Indonesia yang berada di Sipadan dan Ligitan.

Malaysia juga meminta pihak Indonesia segera mencabut klaim kepemelikian dua pulau tersebut. Pada 17 Desember 2001, Mahkamah Internasional memutuskan Sipadan dan Ligitan termasuk wilayah Malaysia, seperti yang dilansir di merdeka.com (02/01/19). Apa kabar Sipadan dan Ligitan saat ini? travelingyuk.com (Sipadan dan Ligitan) Sekitar 17 tahun Sipadan dan Ligitan ‘dibesarkan’ oleh Malaysia.

Kini dua pulau tersebut menjadi tempat wisata Andalan Malaysia. Di sana terdapat hotel mewah, kuliner khas hingga wahana diving yang menjadi salah satu daya penarik wisatawan. Penduduknya kebanyakan berprofesi di bidang kepariwisataan yang memang sangat menjanjikan. travelingyuk.com (Sipadan dan Ligitan) Menariknya, dua pulau bekas milik Indonesia ini menjadi salah satu tujuan tempat diving terbaik di dunia.

Sipadan dan Ligitan juga pernah masuk daftar 10 tempat wisata terbaik di dunia versi koran Inggris, The Telegraph, seperti yang dilansir di merdeka.com (02/01/19). Sungguh mengejutkan, bukan? Sipadan dan Ligitan kini dikagumi dunia sebagai salah satu tempat wisata unggulan. Bagaimana menurut Anda? Semoga artikel ini bisa memberi wawasan baru untuk Anda.

Dicaplok Malaysia, 2 Pulau ini Lebih Baik Di Tangan Malaysia Dicaplok Malaysia, 2 Pulau ini Lebih Baik Di Tangan Malaysia Reviewed by # on January 02, 2019 Rating: 5

No comments:

Post Top Ad

Post Top Ad

Powered by Blogger.